Assalamu’alaikum Wr., Wb.
Berdasarkan hasil musyawarah terbatas antar unsur Pimpinan Pesantren, terkait dengan Penjengukan Santri, maka dapat kami sampaikan.
Bahwa jadwal Penjengukan santri ini bersifat tetap dan mengikat, oleh karena itu tidak diperkenankan untuk menjenguk di luar jadwal tersebut guna menjaga stabilitas dan kondusifitas kegiatan di lingkungan Pesantren.
TATA TERTIB PENJENGUKAN
- Kunjungan dimulai Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
- Menjaga kerapian dan kebersihan Lingkungan Pesantren (jangan Meninggalkan Sampah diPesantren)
- Tidak memasuki kamar Santri Putra maupun Santri Putri
- Tidak MEROKOK di dalam lingkungan Pesantren.
- Tidak meminjamkan alat komunikasi dan elektronik apapun kepada santri.
- Tidak mengajak Santri keluar area Pesantren.
- Berpakaian Sopan dan Islami
- Menjaga disiplin Santri dengan tetap melaksanakn Shalat Berjamaah di Masjid Pesantren.
- Bagi Wali santri yang melanggar aturan dan ketentuan tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa tidak diperkenankan mengunjungi anaknya selama 3 Bulan.
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wa’alaikumsalam, terimakasih informasinya para asatidz????
Perkenalkan sy wali santri dari Fakhira Aulia Putri kls 3J SMP
Salam hormat dari kami kedua orang tua putri kami untuk para asatidz????