Bismillahirrohmaanirrohim

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Sesuai dengan arahan dari Pemimpin dan Khodimul Ma’had Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dan demi kemudahan serta kelancaran proses penempatan tenaga pengabdian di Pesantren Alumni dan Non Alumni, berikut kami sampaikan beberapa ketentuan:

  1. Pesantren Modern Daarul Uluum Lido (PEDULI) memprioritaskan Pesantren Alumni berkurikulum KMI, TMI dan sederajat
  2. Pesantren Pemberdaya Tenaga Guru Pengabdian harus sudah berdiri minimal 5 tahun ajaran
  3. Jumlah santriwan/ santriwati pesantren yang dituju minimal 50 orang
  4. Pemimpin Pesantren hendaknya tinggal dan Mukim di dalam kawasan pesantren yang dituju
  5. Siap mencukupi kebutuhan primer tenaga Guru Pengabdian berupa pangan, akomodasi serta uang saku secukupnya selama masa tahun ajaran
  6. Akomodasi dan Transportasi perjalanan pergi dan pulang tenaga Guru Pengabdian ditanggung oleh Pesantren yang dituju
  7. Hendaknya diadakan evaluasi rutin mingguan/ bulanan Tenaga Guru Pengabdian bersama Dewan Guru dan Pemimpin Pesantren, sebagai pembinaan mental, karakter, wawasan dan peningkatan kapasitas diri Guru Pengabdian
  8. Pesantren Pemberdaya Tenaga Guru Pengabdian hendaknya memberikan kesempatan kepada Guru Pengabdian (perwakilan) untuk melaporkan progres dan evaluasi per semester kepada Pemimpin Pesantren Modern Daarul Uluum Lido (akomodasi & transportasi ditanggung oleh lembaga terkait)
  9. Keputusan penerimaan permohonan Tenaga Guru Pengabdian mutlak menjadi kebijakan Pemimpin Pesantren Modern Daarul Uluum Lido
  10. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang dinilai berat, maka pihak lembaga terkait agar segera berkonsultasi kepada Pemimpin Pesantren Modern Daarul Uluum Lido melalui Sekretaris Utama/ Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (HUMAS) Pesantren

bila sudah membaca dan memahami hal-hal tersebut di atas, selanjutnya disilahkan mengisi formulir berikut: Form Permohonan Guru Pengabdian