Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan. 

Rasulullah SAW telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: “Rasulullah SAW telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat ‘ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah).” (H.R: Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)

Hari ini (9/5/21) Pesantren Modern Daarul ‘Uluum Lido membagikan zakat fitrah milik santri TMI dan juga Tahfidz. Kegiatan ini bertempat di lapangan utama dan tampak suasana nampak cukup ramai. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh khadimul ma’had dan beberapa asaatidz yang mukim ini berlangsung mulai sekitar pukul 7 pagi. 

Pesantren Modern Daarul ‘Uluum Lido mengundang warga sekitaran pesantren yakni dari desa Ciburuy dan Ciadeg meliputi

  • RT 1-5 RW 3,
  • RT 1-4 RW 4,
  • RT 3 RW 10 dari Desa Ciburuy
  • RT 1&2 RW 5 dari Desa Ciadeg.

Kegiatan ini berlangsung sampai hari menjelang siang. Adapun paket sembako yang dibagikan pada warga tahun ini berjumlah sebanyak 575 buah, yang terdiri dari : 

  • 2,5 kg berapa
  • 1  kg terigu
  • 1 kg gula pasir
  • 1 lliter minyak goreng dan 
  • 5 buah Indomie

Dengan diadakannya kegiatan ini, Pesantren berharap semoga hubungan antar warga sekitar dan pesantren bisa selalu baik dan semoga Allah membalas kita semua dengan pahala yang berlipat. Wallahu a’lam bishawwab. 

(red.Futu)

(Edit by. Salwanurhaa)